Palu, jejaksulteng.com - Kadis Dukcapil kota Palu, Walawati, SE. secara simbolis menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada siswa-siswi TK Raudhatul Athfal kota Palu. (12/12/2023).
Walawati, SE. menyampaikan bahwa KIA merupakan kartu identitas yang wajib dimiliki oleh penduduk berusia 0 – 16 tahun. Program KIAT SUKSES dirancang sebagai upaya untuk mendukung kelangsungan pendidikan anak-anak.
Lebih lanjut Walawati, SE menjelaskan bahwa KIA tidak hanya sebagai identitas anak, tetapi juga dapat digunakan untuk mendaftar pada sekolah lebih lanjut. Selain itu, tengah diupayakan untuk memberikan manfaat kartu ini sebagai kartu diskon untuk beberapa layanan lainnya. Kadis Dukcapil memberikan sosialisasi juga terkait Identitas Kependudukan Digital. Selain KTP fisik, diberlakukan pula KTP Digital yang dapat disimpan dalam perangkat HP Android maupun iOS/Apple. Program ini bertujuan untuk memudahkan akses dan penggunaan identitas kependudukan dalam era digital.