PARIGI MOUTONG – jejaksulteng.com - Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan jajaran Kepolisian. Pada Kamis, 05 Februari 2026, Kapolsubsektor Mepanga IPDA Yayang Luki bersama personel Polsubsektor Mepanga turun langsung ke lapangan memberikan himbauan kepada para petani dan pekebun di wilayah Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong.
Kegiatan tersebut difokuskan pada sosialisasi larangan membuka lahan maupun membersihkan kebun dengan cara dibakar, yang hingga kini masih menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kebakaran lahan, terutama saat cuaca panas dan angin kencang.
IPDA Yayang Luki secara humanis menyampaikan kepada masyarakat bahwa praktik pembakaran lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak hukum serius bagi pelakunya.
“Kami mengimbau kepada seluruh petani dan pekebun agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Selain membahayakan keselamatan dan lingkungan, tindakan tersebut juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana,” tegas IPDA Yayang Luki saat memberikan arahan kepada warga.
Menurutnya, langkah preventif melalui pendekatan langsung kepada masyarakat dinilai lebih efektif untuk menumbuhkan kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan dan mencegah bencana kabut asap yang dapat merugikan banyak pihak.
Kapolsubsektor Mepanga juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran lahan di sekitar wilayahnya, sehingga dapat segera dilakukan penanganan sebelum meluas.
“Pencegahan karhutla adalah tanggung jawab kita bersama. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian demi menjaga keamanan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan di Kecamatan Mepanga,” pungkasnya.
Kegiatan himbauan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung upaya pemerintah menjaga stabilitas kamtibmas serta melindungi lingkungan hidup dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.


