Palu (Sulawesi Tengah)- Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan Sosialisasi dan Penyusunan Layanan Bantuan Hukum Pelaku Usaha Mikro Dan Kecil. Bertempat, di Ruang UPT. Dikop dan UKM. Rabu, (17/5/2023)
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka pengembangan dan pemberdayaan para pelaku UKM dalam memperkuat pelayanan bantuan hukum.
Peserta yang mengikuti kegiatan berjumlah
50 orang yaitu, para pelaku UMKM yang berasal dari beberapa Kabupaten diantaranya Kota Palu, Kab. Sigi, Kab. Donggala, Kab. Morowali, Kab. Parigi Moutong, Kab. Poso dan Kab. Toli-Toli.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulteng Sisliandy Ponulele membuka secara resmi sosialisasi menyampaikan bahwa peran pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM, pemerintah Provinsi hadir menyentuh para pelaku Usaha dengan beberapa metode yakni ; mediasi, pendampingan, penyuluhan dan sosialisasi.
“Inilah peran pemerintah dalam menyentuh para pelaku usaha, terlepas ada masalah hukum atau tidak, karena peran kami untuk selalu mengingatkan melalui bantuan hukum.”Ucap Sisliandy dalam sambutanya
Selanjutnya, Sisliandy menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada panitia yang sudah memfasilitasi kegiatan ini, narasumber yang akan memberi penguatan -penguatan serta seluruh peserta sosialisasi yang sudah hadir di tempat ini.
Sisliandy juga berpesan kepada para pelaku usaha yang belum berkesempatan mengikuti kurasi, untuk bisa mengikuti proses kurasi.
Lebih lanjut, beliau berharap para pelaku usaha mikro dan kecil harus adaptif, beradaptasi dengan lingkungan, memberikan nilai tambah bagi masing-masing pelaku usaha. lincah, gesit, gerak cepat dan mampu membaca kondisi pasar.
“Kegiatan ini bukan cuman sekali kita laksanakan tetapi sampai 4 atau 5 bulan kedepan secara rutinitas dilakukan setiap bulan.”tutupnya
Adapun narasumber pada kegiatan sosialisasi ini yakni ; Malik Bram selaku Ketua Dewan Koperasi Wilayah (Dekopwil) dan Nuzul Lapali selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum Sulteng.
Turut hadir : Kepala UPT. Balai Pelatihan Koperasi dan UKM Darmawati, Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional Lingkup Dinkop dan UKM Provinsi Sulteng.
Sumber : Kominfo Santik selaku Humas Pemprov. Sulteng