Parigi Moutong - jejaksulteng.com - Bupati Parigi Moutong dalam hal ini di wakilkan oleh Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid, mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mada persidangan II sekaligus pembukaan masa persidangan III tahun sidang 2025-2026. Bertempat Di Ruang Rapat DPRD, pada hari selasa (30/04/2026).
Dalam sambutan Bupati Parigi Moutong yang di bacakan Wakil Bupati menyampaikan, atas nama seluruh jajaran eksekutif pemerintah daerah kabupaten parigi moutong dalam kesempatan yang mulia ini, menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang terhormat atas sumbangan pemikiran berupa saran dan pendapat yang telah diberikan pada tiap-tiap pembahasan rancangan peraturan daerah yang diajukan oleh pemerintah daerah kepada DPRD pada masa persidangan II tahun sidang 2025-2026.
Pemerintah daerah kabupaten parigi moutong mengharapkan pada masa persidangan III kepada anggota dprd kabupaten parigi moutong yang terhormat, untuk dapat menghasilkan produk-produk hukum yang dapat bermanfaat untuk memajukan kabupaten parigi moutong terlebih lagi untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten parigi moutong.
"Dimohon kiranya ketua, wakil ketua dan seluruh anggota DPRD kabupaten parigi moutong dapat memberikan saran dan kritikan yang membangun guna dijadikan dorongan kepada pemerintah daerah dan seluruh jajarannya untuk dapat bekerja dengan lebih giat lagi dalam upaya kita bersama memajukan kabupaten parigi moutong yang kita cintai ini" Ucapnya.
Sebelum mengakhiri sambutan ini, kami kembali mengajak kita semua untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai dua pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sinergi yang harmonis dilandasi semangat kebersamaan dan tanggung jawab, merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif serta modal berharga dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah kedepannya.
Pada kesempatan yang sama, ketua Pansus Mustakim Kono membacakan sejumlah catatan penting terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Ketua Pansus menyampaikan bahwa capaian pendapatan daerah yang mencapai 94,39 persen patut diapresiasi karena menunjukkan kinerja yang cukup signifikan. Namun demikian, masih terdapat berbagai hal yang perlu diperbaiki guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Secara umum kami memberikan apresiasi, namun tetap ada sejumlah catatan strategis yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Ketua Pansus.
Sorotan Utama Pansus
Pansus menilai LKPJ tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan, baik dalam kebijakan maupun teknis operasional, yang mencakup administrasi publik, manajemen keuangan daerah, hingga pelayanan publik. Meski demikian, sejumlah permasalahan masih ditemukan di lapangan.
Beberapa rekomendasi yang disampaikan Pansus antara lain:
1. Pemerintah daerah diminta menempatkan pejabat yang kompeten sesuai bidangnya.
2. Pelayanan di RSUD Anuntaloko Parigi dinilai belum optimal. Permasalahan meliputi keterbatasan sarana-prasarana, tenaga medis, serta tata kelola layanan. Pansus merekomendasikan peningkatan kualitas SDM kesehatan, fasilitas medis, dan sistem manajemen layanan yang transparan dan responsif.
3. Percepatan Renovasi Fasilitas Kesehatan
Pansus meminta Bupati segera menindaklanjuti penyelesaian renovasi sejumlah gedung rumah sakit yang masih terbengkalai, termasuk perbaikan kerusakan pada bagian lantai dan sanitasi.
4. Peningkatan Kualitas Infrastruktur. Dinas PUPR diminta meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur, baik dari sisi perencanaan teknis, pengawasan proyek, hingga akuntabilitas pelaksana agar hasilnya tepat waktu dan berkualitas.
5. Stabilitas Pangan
Kinerja Dinas Ketahanan Pangan dinilai belum maksimal dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga. Pansus mendorong peningkatan distribusi, cadangan pangan daerah, serta intervensi langsung untuk mengendalikan harga komoditas strategis.
6. Perencanaan Berbasis Data. Pansus menekankan agar perencanaan pembangunan tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus berbasis data yang akurat, terintegrasi, dan memiliki indikator kinerja yang jelas serta terukur.
7. Program Infrastruktur Dasar. Pelaksanaan program pada sektor infrastruktur dasar dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan efektivitas program agar lebih tepat sasaran.
Harapan Pansus
Pansus DPRD berharap seluruh rekomendasi tersebut tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Rekomendasi ini harus menjadi bahan evaluasi serius, bukan sekadar dibaca, tetapi dilaksanakan secara nyata,” tegas Pansus.
Penulis : Herlin
Sumber : Diskominfo Kabupaten Parigi Moutong


